Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan

Paper  Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                                               Medan,   April  2021

NILAI EKONOMI PEMANFAATAN KAWASAN KONSERVASI BAGI MASYARAKAT SEKITAR RESORT BODOGOL, TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO 


Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Oleh:

Al Fandi Koto

191201133

HUT 4A

 








PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan perlindunganNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Makalah yang berjudul “Nilai Ekonomi Pemanfaatan Kawasan Konservasi Bagi Masyarakat Sekitar Resort Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ” ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penyelesaian Makalah ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen Pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi dengan baik dan benar.

Penulis juga sadar bahwa penulisan Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari penyusunan materi dan tata penulisan. Oleh karena itu, penulis sangat menghargai setiap kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan Makalah ini. Semoga Makalah ini dapat bermaanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

                                                                                                                 Medan,   April 2021

 

 

                                                      Penulis




PENDAHULUAN

Latar Belakang

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditetapkan menjadi taman nasional ber[1]dasarkan SK Menteri Pertanian No 736/Men-tan/X/1982 dengan luas 15,196 ha (BTNGGP 2014). Pada tahun 2003, sesuai SK Menteri Kehutanan No.174/Kpts[1]II/2003 terjadi perubahan fungsi kawasan Cagar Alam, Taman Wisata Alam, hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas menjadi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Lahan perluasan tersebut seluas 7,655.03 ha berasal dari kawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten, sehingga total luas kawasan TNGGP menjadi 21,975 ha.

Pemanfaatan terhadap kawasan TNGGP masih dilakukan oleh masyarakat desa penyangga terutama pada lahan limpahan Perum Perhutani. Menurut Undang[1]undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, daerah penyangga merupakan suatu wilayah yang berada diluar kawasan suaka alam maupun kawasan pelestarian alam, baik sebagai kawasan hutan lain, tanah negara, maupun tanah yang dibebani hak, yang diperlukan dan mampu menjaga keutuhan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Seiring dengan pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, tekanan terhadap kawasan konservasi oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi juga semakin besar karena tingkat kebutuhan dan kepentingan terhadap sumberdaya alam semakin tinggi. Salah satu desa penyangga di Resort Bodogol yang masih terdapat kegiatan pemanfaatan terhadap kawasan yakni Desa Pasir Buncir dan Desa Wates Jaya.

Pemanfaatan yang dilakukan sebagian besar bersifat komersil, sehingga penelitian ini perlu dilakukan guna mengukur tingkat ketergantungan masyarakat Desa Pasir Buncir dan Desa Wates Jaya terhadap kawasan TNGGP Nilai Ekonomi Pemanfaatan Kawasan Konservasi bagi Masyarakat Sekitar Resort Bodogol 49 dengan mengidentifikasi pola-pola penggunaan kawasan untuk menghitung nilai ekonomi langsung yang diperoleh masyarakat dalam memanfaatkan kawasan TNGGP. Data ini dapat dijadikan suatu rumusan solusi menangani pemanfaatan yang masih dilakukan oleh masyarakat.

 Nilai ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kebutuhan hidup,sehinggadapat dikatakan bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (non marketable). Pemanfaatan yang masih terbatas dan tidak dijualbelikan di pasar menyebabkan penilaian sebagian barang dan jasa hasil sumberdaya hutan tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan pendekatan pasar.

Rumusan Masalah

1. Apa yang dilakukan masyarakat sekitar dalam memanfaatkan kawasan hutan konservasi sekitar               Resort Bodogol, Taman Gunung Gede Pangrango?

2. Apa saja yang merupakan faktor penarik dan pendorong dalam meningkatkan kesejahteraan                 masyarakat sekitar hutan konservasi sekitar Resort Bodogol, Taman Gunung Gede Pangrango?

Tujuan Masalah

1. Menganalisis apa yang dilakukan masyarakat sekitar dalam memanfaatkan kawasan hutan                    konservasisekitar Resort Bodogol, Taman Gunung Gede Pangrango

2. Mengetahui faktor penarik dan pendorong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar            hutan konservasi sekitar Resort Bodogol, Taman Gunung Gede Pangrango?


Metode Penelitian

            Penelitian ini dilakukan pada bulan September - Oktober 2014 di Desa Pasir Buncir (Kecamatan Caringin) dan Desa Wates Jaya (Kecamatan Cigombong), Kabupaten Bogor. Pemilihan desa dilakukan secara purposive. Nilai ekonomi hasil hutan, pertanian dan perkebunan diperoleh melalui pendekatan harga pasar, harga barang pengganti dan kesediaan membayar (willingness to pay). Data-data tersebut diperoleh dari responden dan informan melalui beberapa metode, yaitu: Focused Group Discussion (FGD), Wawancara, Kuesioner, dan Observasi Lapang.

Hasil dan Pembahasan

            Resort Bodogol berada di bawah pengelolaan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Wilayah III Bogor dengan luas 2,639.93 Ha. Secara administrasi kawasan ini berada di Kabupaten Bogor (Kecamatan Cigombong dan Caringin) dan Kabupaten Sukabumi (Kecamatan Ciambar dan Cicurug) (BTNGGP 2014). Masyarakat Desa Pasir Buncir (77%) dan Desa Wates Jaya (74%) pada umumnya bermata pencaharian dibidang pertanian baik yang memiliki lahan atau sebagai buruh tani (Data Monografi Desa Pasir Buncir dan Desa Wates Jaya 2014). Pemanfaatan kawasan yang dilakukan berupa kegiatan pertanian, perkebunan, pengambilan terhadap hasil hutan bukan kayu, serta pemanfaatan jasa lingkungan berupa air. Pola pemanfaatan yang dilakukan masyarakat dikedua desa dalam hal cara pemanfaatan, jenis komoditas yang dihasilkan, cara penanaman dan cara pemanenan serta cara penjualan setiap komoditas relatif sama antar masyarakat pemanfaatnya, seperti Pertanian, Perkebunan, dan Pemanfaatan Hasil Hutan Lain.

Jenis dan Pola Pemanfaatan di Kawasan Resort Bodogol

Pemanfaatan kawasan yang dilakukan berupa kegiatan pertanian, perkebunan, pengambilan terhadap hasil hutan bukan kayu, serta pemanfaatan jasa lingkungan berupa air. Pola pemanfaatan yang dilakukan masyarakat dikedua desa dalam hal cara pemanfaatan, jenis komoditas yang dihasilkan, cara penanaman dan cara pemanenan serta cara penjualan setiap komoditas relatif sama antar masyarakat pemanfaatnya.

Nilai Ekonomi dan Persepsi Pemanfaatan Kawasan Taman Nasional

            Nilai ekonomi pemanfaatan kawasan oleh masyarakat  diperoleh merupakan nilai akumulasi pertahun dari kegiatan responden dalam memanfaatkan kawasan TNGGP.Tingkat ketergantungan masyarakat terhadap kawasan taman nasional sebesar 26.2%. Nilai tersebut diukur dari nilai kontribusi kegiatan di dalam kawasan taman nasional terhadap pendapatan rumah tangga masyarakat. Menurut Amelgia (2009) dalam Agustinawati (2011), tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hutan nilai 20-40% termasuk dalam kategori tergantung.Hal ini menunjukan masyarakat masih menggantungkan hidupnya dari kawasan taman nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Agustinawati SR. 2011.Kontribusi Sumberdaya Hutan terhadap Pendapatan Masyarakat sekitar Taman     Nasional Gunung Gede Pangrango [skripsi]. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor

Avenzora R. 2008. Ekoturisme Teori dan Praktek. Banda Aceh (ID):BRR NAD dan Nias.

[DEPHUT] Departemen Kehutanan. 2014. Buku Pengelolaan Taman Nasional Gunung Gede        Pangrango Wilayah III Bogor: Bogor (ID): Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. 

Diantoro TD. 2011. Perambahan Kawasan Hutan pada Konservasi Taman Nasional (Studi Kasus Taman     Nasional Tesso Nilo, Riau). Mimbar hukum 23(3): 431-645 

Idrus M. 2009. Metode Penlitian Ilmu Sosial. Jakarta (ID): Erlangga.

Kusnanto. 2000. Bentuk-bentuk Gangguan Manusia pada Daerah Tepi Kawasan Taman Nasional              Gunung Gede pangrango, Jawa Barat [skripsi]. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor.  

Silalahi U. 2012.Metode Penelitian Sosial.Bandung (ID): Refika Aditama

Sakaran U.2006.Metodologi Penelitian untuk Bisnis, Edisi 4. Jakarta (ID): Salemba Empat

Vayda AP. 1983. Progressive Contextualization: Methods for Research in Human Ecology. Human            Ecology 11 (3) 265-281 




Komentar

  1. Waw sangat bagus dan aku terhura kepadamu❤️

    BalasHapus
  2. Judul yang sangat menarik namun diharapkan penulis lebih menyertakan pembahasan khusus tentang potensi ekonomi sdh di taman nasional ini . Yang mana di hasil dan pembahasan juga sudah disebutkan berupa pengambilan terhadap hhbk tetapi kurang rinci. Untuk sistematika penulisan sudah bagus, dan blog ini dapat memberi informasi yang cukup luas.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer